MENJADI MANUSIA YANG RAHMAH Oleh : Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag. *)
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menikmati kehidupan. Bersyukurlah kita karena kita dapat menggunakan kesempatan hidup yang telah diberikan oleh Allah kepada kita untuk beribadah kepadanya.Siang hari ini kita bersama-sama melaksanakan ibadah shalat Jum’at di masjid yang mulia ini. Mudah-mudahan ibadah kita diterima oleh Allah SWT, dan kiranya dapat memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba Allah yang bertakwa; sebab salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang menegakkan shalat.
Saya mengajak kepada diri saya sendiri dan kepada jamaah seluruhnya, marilah kita meningkatkan kualitas takwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, yakni berusaha dengan sekuat tenaga menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya. Meningkatkan kualitas takwa, seorang muslim berarti meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agamanya secara baik dan lebih sempurna.
Belakangan ini, istilah rahmah dan rahmatan lil ‘aalamin menjadi trending topic di berbagai kalangan, baik dalam berbagai forum ilmiah, dakwah bahkan media sosial.Perbincangan itu mengarah pada makna yang beragaram, yang tidak jarang berdampak pada ketegangan dan perbedaan tajam. Khutbah ini akan menjelaskan makna rahmah dan cakupannya, mengapa rahmah penting untuk difahami secara benar, serta bagaimana mengimplemen- tasikannya di tengah kehidupan masyarakat.
Kata rahmat, berasal dari kata rahmah, rahmatun; kata seakar tersebar dalam AlQur’an seperti rahman, rahim; yang arti sederhananya adalah welas asih.Kata ini dan derivasinya disebut berulang-ulang dalam jumlah besar, lebih dari 90 ayat. Bahkan kata rahman dan rahim adalah nama dan sifat Tuhan itu sendiri. Nama dan sifat ini menjadi milik Allah yang utama selain namanya sendiri yaitu Allah SWT.
Secara kebahasaan kata rahmah berarti kelembutan hati, kecenderungan yang mengarah kepada pengampunan dan perbuatan memberikan kebaikan.
Al-rahmah juga diartikan sebagai kebaikan atau anugerah dan kenikmatan (al-rahmah, al-khair wa al-ni’mah) sebagaimana dalam Al Qur’an :“Dan apabila Kamu buat manusia merasakan rahmah sesudah kesusahan yang menimpa mereka”.
Menurut Ibnu Manzhur, ahli bahasa terkenal, mendefinisikan kata rahmat dengan arti yang luas. Rahmat meliputi arti al-riqa’ (kepekaan), al-ta’athuf (kelembutan) dan al-maghfirah (pemaafan). Rahmat berarti sesuatu yang manis, lembut, damai dan baik.
AlQur’an dengan sangat tegas menyebutkan misi kerahmatan ini, meskipun sesungguhnya tidak secara eksplisit menyebut Islam.Artinya, konsep Islam yang rahmat bagi seluruh umat manusia tidak secara eksplisit disebutkan dalam AlQur’an.Penyebutan secara eksplisit dengan maksud tersebut hanyalah kenabian Muhammad atau diutusnya Nabi Muhammad sebagai kabar gembira dan rahmatan lil alamin.
Wamaa arsalnaaka illaa rahmatan lil ‘aalamiin (QS. AlAnbiya’/21 : 107) Artinya :“Aku tidak mengutusmu (hai Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam”. Ibnu Abbas dalam Tafsir AlThabari (Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ay AlQur’an) menyebut bahwa kerahmatan Allah meliputi orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa Allah adalah zat yang Maha Kasih dan Maha Sayang, kasih dan sayang-Nya tidak terbatas dan tidak terkhususkan pada seseorang atau kelompok tertentu.
AlQur’an menggambarkan betapa rahmat Allah sangatlah luas,bahkan mengatakan:
“Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat. Sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman : “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (QS. Al A’raf/7 : 156)
Para ahli tafsir (mufassirun) menyepakati bahwa fungsi kerahmatan ditegaskan oleh Nabi Muhammad dengan salah satu sabdanya : “Aku diutus Tuhan hanya untuk menyempurna-kan akhlak yang luhur(Innama bu’itstu li utammima makarim al-akhlaq)”.Akhlak yang luhur atau mulia yaitu norma-norma kemanusiaan universal. Seperti menyenangkan orang lain, menghormati, saling tolong-menolong atau menghargai orang lain.
Nabi Muhammad pernah ditanya mengapa tidak mengutuk orang-orang kafir Quraisy yang menolak ajaran Islam, Nabi menjawab :“Aku tidak diutus untuk mengutuk orang melainkan untuk memberi rahmat”. Karena itu, para sahabat menyebut Nabi sebagai orang yang tidak suka berkata-kata buruk, apalagi mengutuk atau merendahkan orang lain.
“Rasulullah SAW bukanlah orang yang biasa mengucapkan kata-kata jorok, bukan pengutuk dan bukan pula tukang caci maki”. (HR. Muslim dari Anas)
Dalam QS. Ali Imran/3 : 159 Allah SWT memberikan kesaksian terhadap kepribadian Nabi SAW yang agung. Allah SWT mengatakanyang artinya :
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Firman Allah diatas menggambarkan dengan jelas bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang berhati lembut dan tidak berlaku kasar terhadap orang lain, termasuk kepada mereka yang menolak agamanya. Allah bahkan menegaskan bahwa penyebaran agama (dakwah) dengan cara-cara kekerasan justru bukan hanya gagal, melainkan juga membuat orang lain lari dan menimbulkan kebencian. Tuhan bahkan menyuruh Nabi agar memaafkan mereka yang bertindak kasar terhadapnya. Perbedaan pandangan dalam masyarakat atas suatu masalah, menurut ayat tersebut, tidak diselesaikan dengan cara menang sendiri atau kekerasan, melainkan dengan jalan musyawarah dan dialog.
Perbedaan dalam pemahaman, pemikiran atau praktik keagamaan tentunya akan selalu ada, terlebih dalam bidang hukum Fiqih, tetapi dalam menyikapi perbedaan tersebut tentu kita harus mencontoh para ulama (salaf as-shalih) yang menggunakan akhlak dan etika yang baik seperti yang dicontohkan, Ibn Hajar al-Haytami dalam menyikapi perbedaan; beliau pernah berkata ‘Madzhabuna shawab yahtamilu al-khatha. Wa madzhabu ghayrina khata yahtamilu al-shawab’.Yang artinya ‘Mazhab kami benar, mengandung kekeliruan, dan mazhab selain kami keliru, mengandung kebenaran’. Perkataan tersebut banyak dikutip, baik oleh mujtahid maupun muqallid yang tercantum diberbagai kitab fikih maupun ushul fikih. Ibn Hajar mengutipnya dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra sedangkan Al-Thahthawi menjelaskan kandungan makna yang ungkapan perkataan di atas tersebut sebagai berikut :
Yang dimaksud ialah bahwa pendapat imam kami itu benar baginya dengan kemungkinan salah, karena setiap mujtahid mencapai kebenaran dan kadang-kadang sekaligus salah. Adapun dalam pandangan kita, setiap mujtahid dari para imam mazhab yang empat benar dalam ijtihadnya.Setiap pengikut mazhab mengucapkan kalimat ini ketika ditanya tentang mazhabnya dengan mengikuti ucapan imam yang diikutinya. Tindakan yang dimaksud itu mewajibkan pengikut imam untuk meyakini kekeliruan mujtahid yang lain yang tidak mereka ikuti.
Sungguh luar biasa akhlak ulama-ulama terdahulu, perbedaan tidak dijadikan pertikaian justru dijadikannya rahmat dan saling menghargai antar satu dengan yang lainnya, tidak mengklaim bahwa dirinyalah yang paling benar, dengan menyesatkan dan mencaci maki orang yang dianggap berbeda pemikiran dengannya, itulah akhlak orang-orang yang berilmu.
Pesan yang disampaikan dalam khutbah ini adalah:
1)Marilah kita menjadi pribadi-pribadi muslim yang rahmah, dengan cara beragama secara Islam, Islam yang menebarkan kasih sayang, Islam yang menyemaikan perdamaian, Islam yang mengajak kepada keadilan dan kesamaan.
2)Mari kita contoh Nabi Muhammad SAW, Nabi kita tercinta, Nabi yang dalam keseharian-nya tidak pernah berbiat kekerasan, tidak pernah membuat orang lain sakit hati, tidak pernah mengajak atau memerintahkan orang lain sesuatu, kecuali beliau sudah mempraktikkannya terlebih dahulu.
3)Mari kita selesaikan masalah, problem, dan perbadaan yang terjadi diantara kaum muslimin, diantara masyarakat dengan cara yang baik dan santun, dengan model musyawarah dengan tetap memegang semangat menghargai pendapat orang lain dan tidak menyalahkannya.
Demikian khutbah singkat ini, semoga ada hikmah dan manfaatnya. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. *****
———————————–
*) Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag.; Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah & Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah
Copyright 2021-2024, All Rights Reserved
Leave Your Comments