MAKNA KEMABRURAN IBADAH HAJI DARI BERBAGAI DIMENSI Oleh : Prof. Dr. HM. Ali Mansyur, SH, CN, M.Hum. *)

Khutbah Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima Semarang, tanggal 25 Oktober 2013 M / 20 Dzulhijjah 1434 H

Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah swt atas segala limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjalankan kewajiban yakni shalat Jum’at berjamaah di rumah Allah yang kita cintai ini. Shalawat dan salam semoga tersanjung untuk junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw.

Marilah kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah swt dengan menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang.

Perkenankanlah pada kesempatan ini khatib menyampaikan judul khutbah : “Makna Kemabruran Ibadah Haji Dari Berbagai Dimensi”.

Setiap ibadah dalam Islam memiliki dimensi hablu min-Allah dan hablun minannas, termasuk ibadah haji. Allah swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Hajj/ : 27-28 yang berbunyi :

Artinya : “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan, atas rizki yang dia berikan kepada mereka berupa bagian darinya dan sebagaian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir”.

1) Makna Historis;

Melalui haji, umat Islam dapat menyaksikan secara langsung tempat-tempat suci dan bersejarah yang merupakan saksi abadi perjalanan hidup dan perjuangan Habibullah Muhammad saw dan Khalilullah Ibrahim As.

Ketika berada di Makah, utamanya seputar Ka’bah dapat membayangkan bagaimana Muhammad kecil yang yatim piatu, masa remaja & pemuda yang bijak dapat memadamkan api perselisihan yang dapat menyulut peperangan antar suku, karena berebut meletakkan Hajar Aswad di tempatnya.

Mendakwahkan Islam  dalam situasi yang sulit, ditolak, dicemooh, dilawan oleh paman-pamannya sendiri, bahkan hendak dibunuh. Lalu Nabi hijrah ke Madinah dan mencapai puncak kejayaan, untuk kemudian kembali ke Makkah untuk beberapa tahun kemudian, dan orang-orang Makkah yang dulu menyakiti Nabi berada dalam ketakut,an jangan-jangan Nabi Muhammad akan membalas, seandainyabetul habislah orang-orang Makkah.

Namun justru Nabi mengumumkan : “Al Yaum Yaumul Marhamah” (Hari ini hari kasihn saying), siapa yang hari ini masuk Masjidil Haram, maka ia akan aman dan dilindungi. Ungkapan ini mengandung makna bagi para haji dan hajjah, muslim muslimat bahwa  bangkitnya solidaritas umat Islam harus dimulai dari masjid. Orang yang masuk masjid dijamin oleh Allah, kehidupan tanpa pertentangan dan perselisihan. Kehidupannya akan diberikan prototype bagaimana Ibrahim As dan Muhammad saw menjadi cermin kehidupan karena keteguhan iman dan kepasrahannya kepada Allah tanpa reserve. Firman Allah yang berbunyi :

Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al Ahzab/33 : 21)

2) Makna Filosofis;

Makna filosofis dapat termanifestasikan dalam makna simbolis aktivitas ritual prosesi haji, diantaranya :

– Niat : Ibadah haji niantnya hanya karena Allah swt, bukan  karena yang lain. Semoga pasca haji menjadi haji yang mabrur, senantiasa menjaga niat. Dampaknya semua amal perbuatan, berfikir, dan gerak geriknya semata-mata karena Allah swt. Firman Allah :

Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran/3 : 97)

– Ihram : Pakaian ihram menggambarkan bagaimana manusia tidak berbangga-bangga dengan segala macam atribut keduniaan, seperti : pangkat, harta, gelar yang itu semua menjadi topeng dari penampilan kita yang sesungguhnya. Namun bagaimana menjadi manusia yang taat, patuh, dan memakai atribut ketakwaan dengan sepenuh hati (ihram lambang kemuliaan).

– Wukuf : artinya berhenti di Arafah, agar mereka memahami/mengerti dan merenung, mengevaluasi diri siapa diri kita ? saya hidup, siapa yang menghidupkan ? untuk apa hidup ? ke mana arah dalam hidup ini ? mengapa ada orang yang mati ? ada apa dengan orang yang telah mati ?. Semua pertanyaan itu jawabnya adalah : Allah. Lantas sudahkah kita aktualisasikan nilai wukuf ini dalam kehidupan sehari-hari ?.

– Thawaf : artinya mengelilingi Ka’bah senamual 7x, ini bermakna bahwa hidup ini adalah pantarei (berputar) bagaikan roda, kadang di atas, kadang di bawah. Dalam hal ini umat Islam harus siap dengan realitas kehidupan yang variatif.

– Sa’i : artinya berusaha. Firman Allah yang berbunyi :

Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”. (QS. Ali Imran/3 : 190)

Perjalanan prosesi haji dari Shafa-Marwa 7x, ini mengandung maksud agar umat Islam mempunyai semangat hidup dengan semangat beribadah, semangat bekerja, semangat beramal, bukan pemalas, pemboros, bukan berpangku tangan dan tidak boleh menyerah kepada keadaan. Semangat sa’i adalah menjadi muslim yang terbaik. Firman Allah :

¨Artinya : “Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda”. (QS. Al Lail/92 : 4)

– Tahallul : artinya menghalalkan yang haram dalam berihram yang ditandai dengan memotong rambut menjadi simbol : kebersihan, termasuk perilaku hidup yang jauh dari keji, mungkar dan haram serta maksiyat.

 3) Makna Sosiologis;

Orang yang haji secara sosiologis akan nampak kemabruran dalam pandangan sosial apabila adanya perubahan sikap, mental, dan perilaku sehingga pasca haji lebih baik daripada sebelum haji (saleh sosial). Rasulullah bersabda : “Al Hajjul Mabruru laisa lahu jazaa’un illal jannah” (Haji yang Mabrur tidak ada balasannya kecuali surga).

Dr. Zaid bin Muhammad Al Rumany dalam bukunya “Al Hajju wal Hujjaj Amwaj wa Atsbaj” menyatakan seseorang yang haji kembali dari tanah haram, dia akan memulai hidupnya dengan lembaran baru, menapak jalan yang kokoh dalam beribadah, dalam pergaulan dan dalam berakhlak.

Semestinya sepulang haji, setiap tahun jutawan orang di dunia ini menjadi lebih baik perangai sosial, akhlak dan moralitasnya. Namun kenyataannya di lapangan berkata lain, kita patut prihatin, harapan sebagaimana di ungkapkan di depan belum terwujud sepenuhnya. Melalui 3 (tiga) makna, yakni : historis, filosofis, dan sosiologis semoga pelaksanaan ibadah haji sebagaimana harapan dan tujuan menjadi haji yang mabrur betul- betul termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. *****

======================

*) Prof. Dr. HM. Ali Mansyur, SH, CN, M.Hum.; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2021-2024, All Rights Reserved