Khutbah Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima Semarang, tanggal 12 April 2013 M / 01 Jumadil Akhir 1434 H MENUJU TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI YANG DIRIDHOI ALLAH SW
Oleh : Prof. Dr. HM. Ali Mansyur, SH, CN, M.Hum. *)
Masyarakat Madani secara istilah yang dicita-citakan adalah “Masyarakat Madinah” yang berasal dari akar kata : daana, yadiinu, muduunun; yang berarti kota atau berperadab- an, yaitu masyarakat yang berperadaban, terwujud dalam berkeadilan, makmur serta berpikiran maju, dan sejahtera. Ada yang menyebut dengan “Civil Society”. Al Qur’an melukiskan melalui surat Saba’/34 : 15 yang berbunyi : “…….sebuah negeri yang baik dan mendapat ampunan Tuhan Yang Maha Pengampun”.
Masyarakat yang baik tentu tidak lepas dari pemimpin/pemerintah yang baik, hal ini karena disamping mempunyai kewajiban mengatur, memimpin, dan mengayomi, yang sangat penting pemerintah/pemimpin adalah menjadi teladan untuk rakyatnya.
Ada 4 (pilar) terwujudnya Masyarakat Madani (masyarakat yang adil, makmur, maju dan memiliki peradaban tinggi) yaitu :
1) Kokohnya Ukhuwah Islamiyah di antara sesamu Muslim;
Rasullah saw mencontohkan bangunan Ukhuwah Islamiyah dengan mempersaudara- kan kaum “Muhajirin”dan kaum “Anshor” yang Beliau gambarkan seperti “satu tubuh, satu bangunan” (kal jasadil wahid, kal bunyanil wahidi yasyuddu ba’dhuhum ba’dhan), yang saling kuat menguatkan antara komponen satu dengan yang lain.
Ukhuwah Islamiyah yang kokoh hanya akan terjaga dan bertahan jika dilandasi oleh Aqidah Ketauhidan yang kuat. Yakni Keimanan yang sangat mendalam kepada Allah swt yang menyebabkan umat Islam tunduk sepenuhnya kepada Allah dan mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu berjuang hanya semata-mata untuk membela agama Allah swt. Tidak ada di antara mereka yang berjuang mencari harta, kedudukan, kehormatan, dan keharuman nama. Itulah sebabnya di antara mereka tidak terjadi benturan kepentingan, karena tujuan dan kepentingannya sama.
Persaudaraan yang diikat dengan aqidah yang kuat akan dengan mudah meninggalkan kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Dalam hal ini mereka akan menomorsatukan kepentingan Allah swt di atas segala-galanya, karena hanya dengan berpegang pada tali Allah-lah, kekuatan umat Islam tidak akan tergoyahkan oleh tantangan apapun juga.
Firman Allah swt dalam Surat Ali Imran/3 : 103 yang berbunyi :
Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”.
2) Pemimpin Yang Adil;
Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang mampu menjadi teladan bukan telatan, mampu menjadi pendidik bukan saja untuk dirinya sendiri tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Dalam hal ini hendaknya pemimpin memiliki sifat jujur, wajar, tegas, sederhana, berjiwa besar, pandangan jauh ke depan, mawas diri, dan selalu mengembangkan diri untuk tahu.
Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang berani membela kebenaran, melayani, mengayomi dan berbuat seadil-adilnya demi kesejahteraan anak buah, rakyat, dan jamaahnya yang ditandai dengan keteladanan berakhlaqul karimah. Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang berpihak kepada yang lemah, kecil, termarginalkan, terpinggirkan, dan menempatkan dirinya sama dengan orang yang paling sederhana. Firman Allah swt yang berbunyi :
Artinya : “…….berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Maidah/5 : 8)
Berlaku adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, apa yang menjadi haknya dan memberikan sanksi sesuai dengan bobot kesalahannya, sehingga rakyat/jamaah akan menerima sesuai dengan kenyataan yang ada.
3) Tegakkan Supremasi Hukum;
Tegaknya hukum yang melahirkan keadilan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Sebaliknya, jika keadilan tidak dirasakan oleh rakyat, maka kewibawaan pemimpin akan merosot. Jika pemimpin menjunjung tinggi hukum, menetapkan hukum secara adil dan tegas, maka masyarakatnya juga akan memiliki kesadaran yang amat tinggi untuk melaksanakan hukum. Hukum ditegakkan tanpa membeda-membedakan status, jenis kelamin, suku, ras, kemampuan ekonomi dan lain-lain sebagaimana semboyan : “Hukum harus tegak walau langit akan runtuh sekalipun”, begitu kata O.W. Holmes, Hakim Agung Amerika Serikat.
Keadilan yang dirasakan umat akan melahirkan keadaan yang damai, aman, sejahtera, dan tentunya juga akan maju sebagai sebuah bangsa/negara. Firman Allah dalam surat Al Maidah/5 : 45 yang berbunyi :
“……barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim”.
Makna dari apa yang diturunkan Allah adalah “penegakan keadilan”. Keadilan tidak terwujud, maka kemakmuran dan kesejahteraan juga tidak akan pernah terwujud.
4) Mempunyai Peradaban/Ilmu Pengetahuan yang tinggi;
Suatu bangsa yang mempunyai peradaban yang tinggi adalah ditandai dengan keimanan (kesadaran beragama yang mantap) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam bahasa lain tercipta keseimbangan antara iptek dan imtaq.
Dengan agama yang kokoh akan melahirkan manusia yang tahu diri akan fungsi dan kewajiban, menempatkan diri sebagaimana tugas dan perannya sebagai hamba Allah yang beriman, yang akan termanifaestasikan dalam hidup dan kehidupannya, menjadi manusia yang tunduk, taat, tawadhu dan bertawakal kepada Allah, tidak takabur, dan tidak melupakan dirinya dari fungsi/status kehambaannya.
Demikian halnya dengan ilmu pengetahuan dia akan mampu membuka tabir ayat-ayat qauniyah yang berkembang dalam jagad ini. Untuk mengkaji dan memahami, meneliti dan menemukan kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ilmu, manusia akan dapat mengungkap rahasia dunia dan memanfaatkan dunia dengan segala isinya ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia.
Sebaliknya, tanpa ilmu manusia akan bodoh, gelap, dan tidak dapat memberdayakan potensi alam/dunia ini untuk sarana pengabdian kepada Allah swt, yang ditaarufkan dalam kehidupan sehari-hari, akhirnya menjadi bangsa yang tertinggal. Firman Allah dalam surat Al Mujadilah/58 : 11 yang berbunyi :
“…….niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani/negara madani akan terwujud jika dibangun dengan 4 (empat) pilar, yaitu :
1) Ukhuwah Islamiyah;
2) Pemimpin yang adil;
3) Tegaknya supremasi hukum;
4) Mempunyai peradaban ilmu pengetahuan yang tinggi.
Demikian, semoga uraian singkat ini dapat bermanfaat. Amin ya Rabbal ‘alamin. *****
=========================
*) Prof. Dr. HM. Ali Mansyur, SH, CN, M.Hum.; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang & Ketua Komisi Sejarah dan Peradaban Islam MUI Provinsi Jawa Tengah
Copyright 2021-2024, All Rights Reserved
Leave Your Comments