HAKIKAT JIHAD Oleh : KH. Drs. Ahmad Hadhor Ichsan*)

Allah SWT memerintahkan kaum muslim supaya berjihad (berjuang) pada jalan yang diridhai-Nya. Dalam Al Qur’an ada lebih kurang 40 (empat puluh) kali disebut-sebut perkataan jihad atau bentuk perkataan-perkataan lainnya yang berasal dari kata pokok jahada itu. Salah satu di antaranya Allah menyatakan :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS. Al Hujurat/49 : 15)

Apakah yang dimaksud dengan istilah jihad itu ? ternyata masih banyak orang yang keliru memahami hakikat jihad. Mereka mengira bahwa yang dimaksud dengan jihad itu hanyalah perang saja. Padahal pengertian yang umum tentang kata-kata jihad itu ialah berjuang dengan sungguh-sungguh. Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Ankabut/29 : 69 yang artinya :

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan aesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.

Seperti diketahui bahwa di dalam Al Qur’an hanyalah pada beberapa ayat saja dijumpai kata-kata jihad dengan arti perang. Untuk pengertian perang dalam Al Qur’an pada umumnya dipakai kata-kata “qital”.Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah/2 : 216 yang artinya :

Artinya : “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui”.

Dan ayat-ayat mengenai jihad itu sudah diturunkan tatkala Rasulullah SAW masih berada di Mekah pada waktu kaum muslim belum diperkenankan mengangkat senjata untuk mempertahankan agama Islam. Setelah hijrah ke Madinah barulah turun ayat-ayat tentang perang (qital) itu, yang memperbolehkan kaum muslim berperang. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an :

Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguh- nya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata : “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.

Jadi motif perang itu ialah :

1) karena dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang; dan

2) diusir dari kampung mereka dengan cara yang kejam.

Kenyataan bahwa ayat-ayat jihad itu sudah lebih dahulu turun di Mekah sebelum turun ayat-ayat yang berkenaan dengan qital (di Madinah) hal ini menunjukkan bahwa pengertian secara umum tentang kata-kata jihad itu bukanlah perang, melainkan berjuang dengan sungguh-sungguh. Seorang ulama terkemuka Syarif Ali Muhammad Al Jurjani ketika mendefinisikan jihad dalam kitabnya At Ta’rifat, berkata : “Jihad adalah mengajak manusia kepada ajaran yang benar”. (baca kitab At Ta’rifat, halaman 80)

Imam Raghib Al Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharibil Qur’an menerangkan bahwa jihad itu mempunyai 3 (tiga) macam tingkatan, yaitu :

1)Jihad terhadap diri sendiri;

Jihad terhadap diri sendiri itu ialah jihad terhadap hawa nafsu. Seperti diketahui bahwa hawa nafsu itu semacam musang berbulu domba di dalam badan manusia. Dia selalu menyeret manusia ke jalan yang sesat. Perjuangan melawan hawa nafsu itu merupakan perjuangan yang maha berat, lebih berat dibanding menghadapi pasukan di medan tempur sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya :

“Seutama-utamanya berjihad adalah melawan hawa nafsunya”. (HR. Ibnu Najjar dari Abu Dzar (Kitab Al Jami’us Shaghir juz 1 halaman 49)

2)Jihad terhadap syetan;

Perjuangan melawan syetan itu sudah terjadi sejak manusia itu ada, yang pertama digodanya ialah Nabi Adam dan Siti Hawa sehingga keduanya dikeluarkan oleh Allah dari surga, kemudian sesudah kesalahan mereka diampuni, lalu Nabi Adam dijadikan sebagai khalifah di bumi. Bersamaan dengan itu diperkenankanlah permintaan syetan untuk berkecimpung di dunia ini dengan tugas khusus yaitu menggoda manusia supaya mereka menjadi temannya kelak di dalam api neraka. Allah SWT telah menjelaskan :

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala”. (QS. Fathir/35 : 6)

Syetan, sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam Al Qur’an di akhir surat An Naas ayat 6 terdiri atas golongan jin dan manusia : “Minal jinnati wannaas”.Yang pertama; yakni syetan dari golongan jin, dia tidak tampak oleh mata. Pekerjaannya ialah berusaha dengan keras  melakukan tindakan-tindakan yang langsung mempengaruhi manusia, seperti : melakukan intimidasi, gangguan-gangguan fisik, sogok menyogok dan lain sebagainya.

3)Jihad terhadap musuh yang nyata;

Jihad terhadap musuh yang nyata itu pada dasarnya terdiri atas 3 (tiga) macam. Pertama; jihad terhadap perbuatan-perbuatan yang merusak (destruktif) masyarakat dan merugikan orang lain, seperti : kemaksiyatan, kekejaman, kesewenang-wenangan dan sebagainya. Jihad ini dinamakan juga jihad dakwah. Jihad dakwah ini harus dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran, penyelewengan, kejahatan dan sebagainya. Tentu saja tidak boleh dilakukan secara anarkis, semua harus sesuai dengan cara-cara yang dibenarkan oleh hukum. Kaum muslimin tidak boleh diam melihat kemaksiyatan merajalela, tidak boleh berpangku tangan menonton perbuatan sewenang-wenang, kekejaman dan lain-lain. Rasulullah bersabda :

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah ia dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lidahnya, jika ia tidak mampu juga maka ia harus membencinya dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan selemah-lemahnya iman”. (HR. Imam Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri. Kitab : Dalilul Falihin jilid I halaman 464-465)

Kedua; jihad terhadap seorang penguasa yang melakukan perbuatan tidak adil. Kaum muslim harus memperingatkannya menurut cara-cara yang wajar. Tindakan menegur itu termasuk jihad, seperti dijelaskan dalam salah satu hadist Rasul yang artinya :

“Jihad yang paling mulia adalah mengemukakan perkataan yang bijak terhadap pemnguasa yang dzalim”. (HR. Ibnu Majah dari Abu Sa’id Al Khudri. Kitab : Sunan Ibnu Majah jilid II halaman 486)

Ketiga; jihad terhadap kaum musyrik (kafir harbi bukan kafir dzimmi) yang menyerbu dan memerangi kaum muslim. Ketika itu kaum muslim berjihad melawan mereka dengan penuh keberanian. Firman Allah yang artinya :

“…..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At Taubah/9 : 36)

Dengan mengikuti uraian tersebut di atas, nyatalah bahwa pengertian jihad dalam Islam tidak hanya semata-mata perang melawan kaum musyrik dan kafir, akan tetapi berjuang melawan hawa nafsu, melawan godaan syetan, memberantas segala kemungkaran, bahkan berani bicara dengan bijak dan benar di hadapan penguasa yang dzalim.

Oleh karena itu, marilah kita berjihad dalam arti berjuang secara luas, karena sesungguhnya hidup itu adalah perjuangan. Tepat sekali kata seorang Penyair Mesir yang bernama Ahmad Syauqi dalam salah satu bait syairnya :

“Bangkit dan bangunlah berjuang dalam hidup ini, karena sesungguhnya hidup itu adalah ideologi dan penuh perjuangan”.

Demikian, semoga ada hikmah dan manfaatnya. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. *****

———————————–

*) KH. Drs. Ahmad Hadhor Ichsan; Pengasuh Pondok Pesantren AL ISHLAH Mangkang Kulon Semarang

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2021-2024, All Rights Reserved