HUBBUL WATHAN MINAL IMAN Oleh : Dr. H. Fadlolan Musyafa’,Lc. MA.*)
Patriotisme (bahasa Arab : hubbul wathan) adalah suatu tabiat bawaan setiap manusia, sehingga tidak ada yang aneh untuk melihat seorang mencintai tanah airnya yang kadang berlebihan. Sifat seseorang yang mencintai tempat kelahiran di mana ia tumbuh berkembang dibesarkan di dalamnya, juga berjuang untuk hidup, agar merasa nyaman, adalah wujud dari nasionalisme yang mendalam.
Hubungan antara agama dan iman, secara langsung berkaitan dengan cinta manusia bagi tanah airnya.Dan kecintaan manusia terhadap tanah airnya inilah termasuk sifat dari keimanan. Beragama yang benar mendesak perlunya cinta tanah airnya, yang ia lahir dan besar di dalamnya. Sebagaimana Nabi Muhammad saw. menjadi teladan dan bukti terbaik kecintaannya yang amat mendalam pada tanah airnya, setelah beliau lama tinggal di Madinah dan kangen dengan Negara kelahirannya (Makkah) lalu ia menghadap ke Ka’bah di Makkah al-Mukarramah seraya berkata:
«ما أطْيَبَكِ من بلد، وأحبَّكِ إليِّ، ولولا أنَّ قومي أخرجوني منكِ ما سكنتُ غيرَكِ» أخرجه الترمذي.
“Tiada negara sebaik engkau dan aku mencintainya, sekiranya bukan kaumku yang mengusir aku darimu, maka aku tidak akan tinggal di negeri selainmu”.
Dalam sabda Rasulullah saw adalah saksi terbaik dan bukti bahwa ia sangat mencintai tanah airnya Makkah. Cinta tanah air sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Dari cinta tanah air inilah seorang warga Negara mengambil peran besar untuk membangun kemakmuran negaranya. Dengan cinta tanah airnya seseorang akan berupaya untuk enciptakan stabilitas dan kemakmuran negaranya, agar melebihi dari seluruh negara-negara. Agar negara tertentu dapat tertarik untuk mengetahui Negaranya.
Status Hadist “Hubbul Wathan minal Iman
Hadis “Mencintai negara sebagian dari Iman”, ungkapan ini diyakini oleh sebagian umat muslim sebagai hadis Nabi, dari bangsa arab sampai masyarakat Indonesia.
حديث: حب الوطن من الإيمان موضوع لكنه مشروع
حديث: حب الوطن من الإيمان، قال الصغاني: موضوع. وقال السخاوي في المقاصد: لم أقف عليه ومعناه صحيح.
Hadist“Hubbul Wathan minal Iman” adalah hadist Maudlu’ tetapi dibenarkan syara’.Menurut As-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah menyatakan bahwa ungkapan ini bukanlah hadis, tetapi maknanya benar. Tidak hanya Sakhawi, ungkapannya ini disepakati oleh seluruh ulama, diantaranya al-‘Ajluni dalam karyanya yang berjudul Kasyf al-Khafā, dan al-Albani (ulama wahabi) dalam Silsilah al-Ahadits al-Mawdhu’ah. Mula al-Qari dalam al-Asrar al-Marfu’ah menyitir sejumlah pendapat untuk menjelaskan redaksi ini, mulai dari perkataan kalau itu adalah ungakapan Nabi Isa As., perkataan sebagian ulama salaf, hingga mereka yang tidak memberikan pendapat apa-apa soal ungkapan ini.
Masih adanya ragam penilaian menunjukkan setidaknya 2 (dua) hal penting.Pertama, dengan segala perdebatan yang ada soal otensitisitas, ungkapan ini nampaknya sudah populer sejak zaman dahulu.Bahwa tidak menutup kemungkinan kalau orang beriman juga mencintai tanah kelahirannya.Justru, lewat kecintaan tanah kelahiran, persatuan antara orang beriman semakin kuat, karena mereka juga terikat oleh ikatan tanah kelahiran, meski mungkin keyakinan keagamaan mereka berbeda-beda.Kedua, para ulama melihat ungkapan ini tidak bertentangan dengan dasar ajaran agama.Rupanya ada sejumlah hadis yang mengisyaratkan tentang kecintaan orang beriman pada tanah airnya.
Misalnya hadis yang diriwayatkan Ibn Abi Hatim:
حَدَّثَنَا أَبِي، ثنا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالَ: قَالَ سُفْيَانُ، فَسَمِعْنَاهُ مِنْ مُقَاتِلٍ مُنْذُ سَبْعِينَ سَنَةً، عَنِ الضَّحَّاكِ، قَالَ:”لَمَّا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ فَبَلَغَ الْجُحْفَةَ اشْتَاقَ إِلَى مَكَّةَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِ الْقُرْآنَ ” لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ ” إِلَى مَكَّةَ“.
“Dari al-Dhahhāk, beliau berkata: ketika Rasulullah SAW keluar dari kota Mekah, lalu sampai di al-Juhfah (tempat diantara Mekkah dan Madinah), beliau rindu dengan Mekkah, maka Allah Swt. Menurunkan ayat: “…sungguh (Allah) akan mengembalikanmu ke tempat kembali (yaitu ke Mekah).”
Hadits yang diriwayatkan Ibn Abi Hatim al-Razi didalam tafsirnya ini, diamini oleh banyak penafsir al-Qur’an, seperti al-Thabathaba’i, Ibn ‘Asyur, dan Sayyid Quthub sebagaimana yang dijelaskan Quraish Shihab di dalam tafsir al-Mishbah.
Fenomena yang terjadi saat ini, sebenarnya menunjukkan kalau mencintai negara itu punya andil besar, dalam menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelaksanaan ajaran agama, yang didasari oleh keimanan.Pelajaran dari kearifan para tokoh bangsa ketika menjadikan ungkapan ini (boleh jadi diyakini sebagai hadis), adalah sarana meningkatkan semangat juang rakyat, harus kita teladani dan ambil semangatnya pada hari ini.Memakmurkan dan mengelola muka bumi ini (termasuk kampung halaman) adalah bagian dari ajaran Islam, yaitu mensyukuri pemberian nikmat hidup di dunia ini, dengan bekerja mencari nafkah yang halal.Memang, tanah air tidak hanya soal tanah kelahiran, atau kampung.Mula al-Qari misalnya menambahkan kalau al-wathan juga memiliki tafsiran makna akhirat. Karena kita semua akan kembali ke “kampung” akhirat, maka pantaslah kalau kita merindukannya.
Ala Kulli Hāl, perdebatan apakah ungkapan ini hadis atau bukan tidak menjadi inti permasalahan. Meskipun bukan hadis, secara makna rupanya ia tidak bertentangan dengan semangat ajaran Islam untuk memakmurkan dan menegakkan keadilan bumi yang telah Allah ciptakan bagi manusia. Maka, ingin saya tutup paragraf ini dengan ungkapan al-‘Amiri, seorang ulama hadis ketika menjelaskan kedudukan jargon hubb al-wathan ini.
إِذَا أَردْتَ أن تَعْرف الرَّجل فانظُر كيف تَحَنُّنُه إلى أوطانه وتشوقه إلى إخوانه وبكاؤه على ما مضى من زمانه
“Jika engkau ingin mengetahui tentang (cara pandang) seseorang, maka lihatlah bagaimana ia merindukan tanah kelahirannya, kecintaanya kepada handai taulannya, dan tangisannya terhadap apa yang telah dilakukannya pada masa lalu”.
Dari sinilah kita bisa melihat dinegeri kita, banyak orang yang lahir, hidup, besar, sekolah dan dipintarkan dinegeri ini, tetapi mereka lebih seperti orang asing di negerinya, bahkan lebih membanggakan Negara arab atau Negara barat. Ini adalah suatu sikap bidah yang bertentangan dengan sikap Rasulullah Saw.diama kecintaan Rasulullah terhadap negerinya sampai dinilai “HUBBAN JAMMA” cinta yang terpatri tidak bisa dipisahkan.
Agama tidak bisa dipisahkan dengan Negara, membela agama adalah membela tanah air, dan membela tanah air adalah membela agama.Agama tidak bisa direalisasikan tanpa ada Negara yang aman. Dan Negara tidak bisa menjadi negara yang damai sejahtera sentausa mendapat ridla Allah (baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafuur), tanpa terlaksananya agama dengan baik.
Terlaksananya agama yang baik (Islam Kaffah) tidak harus merubah bentuk Negara menjadi Negara Islam atau khilafah Islamiah, tetapi cukup dengan mengatur sistem regulasi kepemerintahan yang islami, karena inilah yang telah dicontohkan Rasulullah Saw dalam membentuk Negara dan pemerintahan di Madinah. Rasulullah membentuk Negara Madinah adalah Negara Persatuan, menciptakan sistem pemerintahan yang Islami.Bentuk Negara madinah adalah Negara persatuan anatar etnis Yahudi, Nasrani, Islam dan “majusi” pada waktu itu, dan persatuan diantara kabilah-kabilah, utuk bersepakat membuat konstitusi (piagam Madinah/Shahifah al-Madinah).Dengan demikian Negara Madinah, bukan Negara Islam, tapi Negara Persatuan.Kemudian sistem pemerintahan diatur berdasarkan agama Islam.
Dari sinilah ada kesamaan Negara Indonesia dengan Negara Madinah: Bentuk Negara Madinah Negara Persatuan berawal dari Piagam Madinah. Bentuk Negara Indonesia Persatuan berawal dari Piagam Jakarta. Dan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila, yang juga sama sekali tidak bertentangan dengan agama Islam. Dimana sila pertama sampai kelima semuanya bernilai Islam.
Demikian, semoga ada hikmah dan manfaatnya. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. *****
ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علا مة الإيمان، ومعناه صحيح، نطرا إلى قوله تعالى حكاية عن المؤمنين: قَالُواْ وَمَا لَنَآ أَلاَّ نُقَاتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا (البقرة: 246) فصحت معارضته بقوله تعالى: وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُواْ مِن دِيَارِكُمْ مَّا فَعَلُوهُ إِلاَّ قَلِيلٌ مِّنْهُمْ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتا (النساء:66). والله أعلم بالصواب.
———————————–
*) Dr. KH. Fadlolan Musyafa’, Lc. MA.; Sekretaris Komisi FatwaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
Copyright 2021-2024, All Rights Reserved
Leave Your Comments