HARI SANTRI NASIONAL Oleh : Drs. H. Mohammad Ahyani, M.SI. *)

Puji dan syukur marilah kita senantiasa persembahkan kehadirat Allah SWT, marilah kita selalu memuji hanya kepada Allah, bukan yang lain, karena hanya Allah-lah Dzat yang layak untuk dipuji, hanya Allah-lah Dzat yang berhak untuk dipuji, hanya Allah-lah Dzat yang patut untuk dipuji, bukan yang lain. Selanjutnya marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita, Allah telah memberikan berbagai fasilitas dalam hidup kita, Allah telah memberikan mata hingga kita dapat melihat, telinga hingga kita bisa mendengar, hidung sehingga kita bisa mencium, dan lain lain sebagainya, itu semua menuntut kepada kita agar kita pandai-pandai bersyukur, janganlah kita menjadi kelompok manusia yang baru menyadari ketika kenikmatan kita mulai dikurangi atau dicabut oleh Allah SWT. Dan ini sebagian besar kelompok manusia, sehingga Allah memperingatkan di dalam surat Ibrahim/14 : 7 yang artinya :

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nimatKu, maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”.

Selanjutnya marilah kita tiada henti-hentinya selalu berupaya dan berusaha untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan sesungguh hati, bukan kamulflase, iman dan takwa yang bukan hanya muncul saat orang lain melihat kita, saat kita berada di tengah-tengah keluarga, bukan hanya pada saat tertimpa musibah, dan bukan hanya saat kita berada di tempat-tempat suci seperti ini, akan tetapi iman dan takwa yang sesungguh-sungguhnya. Karena hanya dengan iman dan takwa itulah yang akan dapat menyelamatkan diri dan keluarga kita dari siksa api neraka yang sudah barang tentu amat sangat sengsara. Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran/3 : 102 yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarbenar takwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Islam”.

Melalui Keputusan Presiden RI Nomor : 22 tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober adalah sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal 22 Oktober sendiri merujuk pada fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asyari, fatwa ini kemudian menggerakkan santri, kiai, dan umat Islam untuk mengusir tentara Sekutu hingga pecah peristiwa 10 November 1945.

Ditetapkan Hari Santri bertujuan untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an para pendahulu, karena kita sadar bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah terwujud apabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesia-an, tidak ada semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa. Sejarah mencatat para santri mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.

Di tengah kegalauan seorang Soekarno karena kehadiran kembali pasukan Belanda yang membonceng sekutu datang ke Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan yang telah diproklamirkan anak bangsa, maka atas saran Panglima Besar Jendral Sudirman agar Bung Karno mengirim utusan khusus ke KH. Hasyim Asy’ari pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng untuk meminta fatwa tentang hukum berjihad melawan penjajah adalah wajib mengingat kekuatan TNI yang kala itu diperkirakan tidak mampu menghadapinya.

Maka pada tanggal 22 Oktober 1945, lahirlah tiga rumusan penting yang kemudian disebut RESOLUSI JIHAD yang ditulis dengan huruf pegon alias Arab Jawa :

Pertama : SETIAP MUSLIM, TUA, MUDA DAN MISKIN SEKALIPUN WAJIB MEMERANGI ORANG KAFIR YANG MERINTANGI KEMERDEKAAN INDONESIA.

Kedua : PEJUANG YANG MATI DALAM PERANG KEMERDEKAAN LAYAK DIANGGAP SYUHADA.

Ketiga : WARGA YANG MEMIHAK KEPADA BELANDA DIANGGAP MEMECAH BELAH KESATUAN DAN PERSATUAN DAN OLEH KARENA ITU HARUS DIHUKUM MATI.

Para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi dan mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan. Para tokoh santri bersama-sama ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kata SANTRI jika ditulis dengan huruf Arab pegon maka akan ada 5 (lima) huruf. Yaitu : SIN, NUN, TA’, RO’ dan YA’. Huruf ini bisa mendefinisikan makna santri secara umum, yaitu huruf SIN berarti Salikun ilal akhiroh artinya menuju pada jalan akhirat. Hal ini bisa kita fahami bahwa bukan hanya orang yang berada di pesantren saja yang harus menuju pada jalan akhirat, tetapi semua umat Islam tujuan hidupnya adalah untuk kehidupan akhirat dan mempersiapkan bekal untuk menuju ke sana. Sebagaimana Firman Allah yang artinya :

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya”. (QS. Al Anam/6 : 32)

Kemudian huruf NUN berarti Naaibun ‘anil masyayikh. Generasi pengganti para guru (ulama). Ini bisa diartikan bahwa kita harus bisa menjadi generasi penerus dari para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Bukan sebaliknya, kita menjadi pengkhianat bangsa ini.

Selanjutnya huruf TA’ berarti Taarikun ‘anil ma’asyi. Seorang disebut santri harus bisa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat tidak terjerumus dalam lubang kemaksiatan, mampu menjaga dirinya dan keluarganya terhindar dari siksa neraka. Sebagaimana firman Allah yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dan siksa api neraka. (QS. At Tahrim/66 :6)

Kemudian huruf RO’ berarti Roghibun fil khoirot (senang melakukan kebaikan). Siapapun umat Islam yang suka melakukan kebaikan dialah seorang santri :

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami”. (QS. Al Anbiya’/21 : 90)

Selanjutnya adalah huruf YA’ yang berarti : Yarju as salamata fiddini waddunya wal akhiroh. Disebut santri apabila ia selalu mengharapkan keselamatan didalam agama, dunia dan akherat. Di dunia ini tidak ada yang bisa menjamin manusia akan selamat di hari akhir. Hanya dengan pertolongan dan rahmat Allah-lah manusia bisa selamat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berdoa meminta kepada Allah supaya diselamatkan dalam agama, dunia, dan akhirat.

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa penetapan hari Santri pada tanggal 22 Oktober merujuk pada fatwa Resolusi Jihad bukan berarti kita harus jihad berperang melawan penjajah atau orang kafir. Jihad dalam konteks kekinian tak mesti dimaknai sebagai perang. Dikarenakan masih banyak lahan jihad yang mesti dilakukan saat ini, misalnya : jihad dengan cara-cara halus di bidang ekonomi, konstitusi, kebudayaan, politik, dan lain-lainnya. Gamal Al Banna (1920-2013) mengatakan : al jihadu fil ‘ashril hadits laisa huwa an namuta fi sabilillah. Bal an nahya fi sabilillah. Jihad di zaman modern bukanlah kita mati di jalan Allah. Akan tetapi jihad di zaman modern adalah kita hidup bersama-sama di jalan Allah.

Oleh karena itu, Hari Santri adalah milik kita bersama, milik masyarakat Indonesia, milik umat Islam Indonesia. Penetapan ini bukan dimaksudkan untuk menimbulkan polarisasi santri dan non-santri, bukan untuk menguatkan perbedaan antara kaum santri dan abangan, dan bukan pula untuk memecah belah persatuan bangsa dan ukhuwah umat Islam. Tapi Hari Santri Nasional ditetapkan salah satunya bertujuan agar pemerintah lebih memberikan perhatian kepada para santri dan pondok pesantren, mengingatkan negara untuk peduli terhadap pengembangan pendidikan pesantren dan santri, meneguhkan kontribusi santri dan pesantren di Indonesia yang memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa, sehingga diharapkan nantinya masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama saling mendukung dan membangun Indonesia yang lebih baik melalui santri dan pesantren yang telah banyak berjasa terhadap agama, bangsa, dan negara. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin. *****

 

====================

*) Drs. H. Mohammad Ahyani, M.SI.; Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

 

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2021-2024, All Rights Reserved