Sabtu, 19 Oktober 2024, Bidang Pendidikan YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah menyelenggarakan pelatihan peningk
atan kualitas kompetensi kepribadian guru dan perlindungan hukum bagi guru dan siswa. Pelatihan tersebut diikuti oleh
179 orang guru di lingkungan YPKPI Masjid Raya Baiturrahman, yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, dan SMK.
Menurut Ketua Panitia, Amir Yusuf, S.Pd., M.Pd., bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan untuk membekali para guru dalam menjalankan tugas profesinya sebagai pendidik, sehingga terhindar dari masalah-masalah yang terkait dengan hukum. Lebih-lebih dengan maraknya fenomena kekerasan, bulying, pelecahan terhadap anak, maupun guru yang terjadi di berbagai sekolah, yang ujung-ujungnya kepala sekolah dan guru harus menghadapi masalah-masalah hukum. Karena itu Bidang Pendidikan YPKPI Masjid Raya Baiturrahman menginisiasi pelatihan tersebut.
Acara pelatihan yang dibuka oleh Ketua Bidang Pendidikan, Dr. H. Bunyamin, M.Pd. itu dihadiri pula oleh segenap pengurus dan pelaksana Yayasan, di antaranya Ketua II Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, M.A., Sekretaris Yayasan Drs. H. Sutopo, Bendahara Umum Yayasan Drs. Gatot Sudiarto, Pengawas Yayasan Drs. H. Widodo, dan Ketua Takmir Dr. H. Multazan Ahmad, M.A.
Hadir dua orang nara sumber, yakni Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H. dan Dr. Arri Handayani, S.Psi., M.Si. dari Universitas PGRI Semarang. Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H. adalah Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Jawa Tengah, yang juga sebagai Wasekum PGRI Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Rektor III Universitas PGRI Semarang.
Sedangkan Dr. Arri Handayani, S.Psi., M.Si. adalah Dosen BK FIP Universitas PGRI Semarang sekaligus Dekan FIP Universitas PGRI dan Ketua Satgas PPKS universitas tersebut. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Ketua Forum Keadilan dan Kesetaraan Gender (FKKG) Kota Semarang, Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Semarang, dan Pengurus Pleno Pemberdayaan Perempuan PGRI Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan berlangsung selama lima jam, mulai pukul 7.00 hingga pukul 12.15, dengan materi dari dua nara sumber, masing-masing tentang peningkatan kualitas kompetensi kepribadian guru dan perlindungan hukum bagi guru dan siswa.007
Leave Your Comments