3 (TIGA) PERUSAK AGAMA Oleh :Drs. H. Noor Salimi, M.Ag. *)

Allah swt memerintahkan kepada manusia supaya tidak membuat kerusakan di muka bumi ini, sebab dapat menimbulkan kerusakan berantai dalam segala bidang kehidupan. Bukan hanya diderita oleh pelakunya saja, melainkan orang banyak-pun akan terkena percikan buruk dari perbuatan itu, Allah swt memperingatkan dalam Al Qur’an :

‘…..dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al Qashash/28 : 77)

Selain dilarang membuat kerusakan yang bersifat umum, hendaknya setiap Muslim menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merusak agama Islam. Dalam salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ad Dailami dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw menyatakan bahwa ada 3 (tiga) kelompok manusia yang dipandang sebagai perusak agama, yaitu sebagai berikut :

افة الدين ثلاثة : فقيه فاجر و امام جائر ومجتهد جاهل (رواه الديلمى عن ابن عباس ر.ع)

Artinya : Ada 3 (tiga) macam orang yang menjadi perusak agama : 1) Orang pintar yang jahat; 2) Penguasa yang dzalim; 3) Orang yang berijtihad (berfatwa) tapi bodoh”. (HR. Ad Dailami dari Ibnu Abbas ra/Kitab Mukhtarul Ahadist An Nabawiyah, halaman 3)

Marilah kita uraikan ke-3 (tiga) macam kelompok yang menjadi perusak agama Islam itu, sifat-sifat dan sika-sikapnya satu persatu.

1) Pinter keblinger;

Orang yang pintar, ilmuwan, alim tapi sayang berkelakuan jahat, bermoral bejat. Pada hadist tersebut dipakai istilah faqih, artinya secara etimologis adalah pintar, baik pintar tentang ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum. Tetapi menurut istilah (terminologis) yang bisa difahami dalam pengertian syariah, yang dimaksud dengan faqih (jamaknya : fuqaha) itu ialah orang-orang yang menguasai hukum-hukum dan peraturan-peraturan keagamaan. Hal ini tertera dalam Al Qur’an :

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS. At Taubah/9 : 122)

Dalam sebuah hadist shahih dinyatakan :

من يرد الله به خيرا يفقهه فى الدين (رواه البخارى عن معاوية)

Artinya : “Barangsiapa yang dikehendaki Allah menjadi orang baik, maka Allah akan memberikan pengetahuan yang mendalam kepadanya dalam bidang keagamaan”. (HR. Imam Bukhari dari Muawiyah ra/Kitab : Shahih Bukhari jilid I halaman 24)

Adapun perkataan faajir yang disebutkan dalam hadist tersebut maksudnya ialah orang-orang yang melakukan perbuatan kejahatan yang dilarang oleh agama. Dengan demikian pengertian faqihun faajiruun ialah orang-orang pintar berkelakuan jahat atau menurut bahasa prokem disebutkan dengan pinter keblinger. Secara garis besar orang-orang yang melakukan perbuatan jahat dan maksiat itu terbagi 2 (dua). Pertama; orang-orang awam yang tidak luas pengetahuannya tentang norma-norma dan larangan agama. Mereka hanya sekedar mendengarkan fatwa-fatwa dari ahlinya. Kedua; orang-orang yang berilmu, yang mendalami peraturan-peraturan agama, mengetahui seluk beluk hukum-hukumnya bahkan mengajarkannya kepada orang lain.

Jika golongan pertama (awam) itu melakukan pelanggaran peraturan-peraturan agama, mengerjakan maksiat seperti : berzina, mencuri dan lain-lain, walaupun perbuatannya itu tetap salah dan harus mendapat hukuman, tetapi secara psikologis publik memandang lebih ringan sedikit kesalahannhya itu daripada pelanggaran serupa yang dilakukan oleh orang yang berilmu dan pintar. Tidak heran jika Rasulullah saw mengkwalifikasi orang-orang pintar yang bejat moralnya itu sebagai perusak agama. Sebab dia tahu betul batas-batas antara yang baik dengan yang buruk, antara yang disuruh dengan yang dilarang, antara yang halal dengan yang haram dan lain-lain, tetapi toh masih dilakukannya.

Dilihat dari sudut pendidikan dan kemasyarakatan, perbuatan orang pintar yang mengerjakan maksiat itu dikatakan menurut peribahasa : “tongkat membawa rebah” yang berarti : menjadi contoh yang buruk, sedang semesti nya ia menjadi teladan yang baik. Karena begitu besar pengaruhnya sampai ada sebuah pepatah dalam bahasa Arab yang mengatakan :

اذا زل العالم زلزل العالم (كتاب الحكام : 9)

Artinya : “Jika orang alim tergelincir, maka duniapun ikut terguncang”. (Kitab : Al Hikam, halaman 9)

Dalam kehidupan di akhirat kelak orang-orang jahat itu akan mendapatkan siksaan seperti yang dilukiskan dalam Al Qur’an :

“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka”. (QS. Al Infithaar/82 : 14)

2) Penguasa yang dzalim;

Perbuatan dzalim pada umumnya dipakai dalam hubungan dengan tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan keadila, yang dilakukan menurut kemauan yang enak buat diri sendiri tapi merugikan orang lain. Abul A’la Al Maududi memberikan definisi tentang dzalim itu “A Violation of a right and duty” yaitu suatu perkosaan terhadap hak-hak dan kewajiban (Buku : The Meaning of Qur’an” halaman 60).

Setiap penguasa memikul amanah yang bersumber dari kepercayaan orang banyak yaitu rakyat. Salah satu amanah yang penting ialah berlaku adil dalam segala tindakan dan perbuatan, sehingga tidak ada orang yang merasa dirinya dianiaya, dirugikan atau didzalimi, tidak ada yang merasakan adanya anak emas ataupun anak tiri. Semua merasa diperlakukan adil dan sama sesuai dengan keadaan dan kesanggupan serta peranan masing-masing.

Dalam rangkaian ini janganlah dapat difahami mengapa Rasulullah saw memasukkan penguasa yang dzalim itu dalam klasifikasi perusak agama, sebab kedzaliman yang dilakukannya itu menyebabkan kehancuran nilai-nilai agama. Dan wajar jika beliau menilai seutama-utamanya jihad ialah berani bicara yang haq di hadapan penguasa yang dzalim. Rasulullah saw telah bersabda :

افضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر (رواه ابن ماجه عن ابى سعيد الخدرى)

Artinya : “Seutama-utamanya berjihad ialah mengemukakan perkataan yang bijak terhadap penguasa yang dzalim”. (HR. Ibnu Majah dari Abu Sa’id Al Khudri ra/Kitab : Sunan Ibnu Majah, jilid 2, halaman 486)

3) Mujtahid yang bodoh;

Ketiga ialah orang yang suka melakukan ijtihad (berfatwa) tapi bodoh. Agama Islam memperkenankan kepada pemeluknya untuk melakukan ijtihad terhadap suatu hukum yang tidak ditemukan dalam nash Al Qur’an dan sunnah Nabawiyah, yaitu dengan mempergunakan fikiran, menilai dan membandingkan (beranalogi) dengan hukum-hukum yang telah ada ketentuannya. Tetapi untuk melakukan ijtihad yang demikian itu diperlukan syarat-syarat yang khusus, yaitu menguasai berbagai ilmu yang merupakan alat-alatnya seperti : Ilmu Fiqih, Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist dan lain-lain.

Tidaklah setiap orang boleh melakukan ijtihad itu walaupun otaknya cerdas, jika tidak menguasai ilmu-ilmu yang menjadi alat untuk berjihad itu. Jika ijtihad itu dilakukan oleh orang-orang yang jaahilun (bodoh), maka akan terjadilah kekacauan, penjungkir balikan hukum agama, yang halal diharamkan dan yang haram dihalalkan, yang akhirnya terjadilah kehancuran agama.

Memang apabila suatu urusan ditangani oleh orang yang tidak kompeten, tidak ubahnya seperti posisi yang penting diduduki oleh orang yang tidak becus (the wrong man on the right place), maka urusan itu akan berantakan dan akhirnya binasa. Rasulullah saw memperingatkan :

اذا وسد الامرالى غيراهله فانتظرالساعة (رواه البخارى عن ابى هريرة)

Artinya : “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah ra/Kitab : Shahih Bukhari, jilid I, halaman 21)

Selain pengertian Mujtahidun Jaahilun sebagaimana disebutkan di atas, menurut Syekh Ali Al Azizi dalam kitabnya  As Sirajul Munir, jilid I halaman 13 bahwa yang dimaksud dengan Mujtahidun Jaahilun dalam hadist tersebut ialah orang-orang yang rajin dan bersungguh-sungguh beribadah tapi bodoh atau tidak menguasai hukum-hukum yang berkenaan dengan ibadahnya itu. Ibadah yang dikerjakannya itu hanyalah taklid buta saja, umpamanya seseorang yang mengerjakan shalat dengan tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya karena kebodohannya maka shalatnya itu tidak sah. Tidak mendatangkan nilai (pahala) sedikitpun untuknya, tak ubahnya seperti peribahasa “arang habis besi binasa”. Seorang penyair Arab telah berkata :

فساد كبيرعالم متهتك      واكبرمنه جاهل متنسك

Artinya : “Kerusakan besarlah seorang alim yang tidak merasa malu berbuat maksiat. Namun lebih besar bahayanya dari itu ialah orang yang bodoh rajin beribadah”. (Kitab : Ta’limul Muata’allim, halaman 9)

Demikianlah sinyalemen Rasulullah saw tentang 3 (tiga) macam kelompok manusia yang menjadi perusak agama Islam. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang diklasifikasikan sebagai perusak danpenghancur agama Islam. امين يا رب العالمين

=======================

*)Drs. H. Noor Salimi, M.Ag.;Ketua Seksi Peribadatan Takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2021-2024, All Rights Reserved